Gunungkidul tertarik pendataan keluarga miskin di Kulon Progo

Sistem pendataan yang melibatkan seluruh PNS di Kabupaten Kulon Progo menarik perhatian Bappeda Gunungkidul. Hal tersebut disampaikan oleh Saptoyo, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Statistik dan Perencanaan Bappeda Gunungkidul dalam acara studi orientasi pelaksanaan pendataan keluarga miskin yang bertempat di ruang rapat Bappeda Kulon Progo, Selasa (28/10). Saptoyo berharap sistem pendataan kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul dapat mencontoh sistem di Kabupaten Kulon Progo.

Acara yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kulon Progo, Ir. Adnan Widodo, M.T. dihadiri oleh seluruh Kasi Kesos Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul serta pejabat Bappeda Kabupaten Gunungkidul. Studi orientasi ditekankan pada sistem pendataan kemiskinan dan pengolahan data setelah pendataan.

Kepala Bidang Kesra Bappeda Kulon Progo Triyanto Raharjo, S.Sos., M.Si. menjelaskan, sistem pendataan kemiskinan pada tahun 2011 pada awal pendataan telah mengalami perubahan sistem sampai dengan tahun 2014 ini. Pada tahun 2011 pendataan melibatkan sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), sedangkan pada tahun 2014 pendataan melibatkan Kader Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di masing-masing desa. Sedangkan keterlibatan PNS merupakan kebijakan Bapak Bupati Kulon Progo untuk menjadikan seluruh PNS di Kabupaten Kulon Progo sebagai pendamping keluarga miskin. Dalam tahap awal, PNS terlibat dalam pendataan keluarga miskin, terutama yang berkriteria miskin dan sangat miskin.