Penarikan Tenaga Pendamping Penata Kearsipan

Kegiatan penarikan tenaga pendamping penata kearsipan di Bappeda dilaksanakan pada hari Jumat (5/4). Pelaksanaan pendampingan penataan kearsipan berlangsung dari tanggal 18 Maret hingga 5 April 2024. Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penataan kearsipan di Bappeda terhadap berkas yang akan dimusnahkan pada tahun 2024. Objek penataan arsip pada pendampingan penataan kearsipan ini merupakan album kemiskinan yang berupa hasil input pendataan status sosial keluarga tahun 2015. Penataan berkas hasil input pendataan status sosial keluarga tahun 2015 kemudian akan diajukan sebagai berkas arsip usul musnah. Dari hasil pendampingan penataan arsip ini, terdapat sejumlah 33.596 berkas dengan total 28.683 data.

Selain pendampingan penataan kearsipan untuk berkas arsip usul musnah tahun 2024, Bappeda juga masih melaksanakan pengelolaan arsip aktif, inaktif, dan statis secara rutin setiap bulannya. Pengelolaan arsip rutin ini dilaksanakan oleh tim arsip Bappeda untuk penilaian kinerja kearsipan bulanan. Sementara itu, akan dilaksanakan penilaian kearsipan terhadap daftar berkas arsip usul musnah Bappeda pada bulan Juni 2024 yang akan dimusnahkan pada bulan Oktober 2024.