Bappeda Ikuti Rapat Koordinasi DBHCHT

Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo hari ini (6/4) di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Kabupaten Kulon Progo. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) turut hadir dalam koordinasi tersebut bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian, Ir. Adnan Widodo, M.T. Poin Utama rakor ini adalah mengenai alokasi anggaran DBHCHT ke dalam beberapa sub kegiatan ataupun kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DBHCHT dialokasikan untuk tiga bidang yaitu Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Penegakan Hukum, dan Bidang Kesehatan. Pada rakor ini juga mengkonfirmasi dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo terkait prosedur dan mekanisme untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DBCHT, yang mana kewenangan screening calon penerima BLT tersebut ada pada Dinas Komunikasi dan Informatika DIY melalui pengajuan data calon Penerima yang dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY. Selain itu adanya perubahan kewenangan terkait program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang semula dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, pada tahun ini dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian berdasarkan amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-3708 Tahun 2020 dan Surat Edaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda tanggal 5 Februari 2021.